Kamis, 28 Mei 2015

Dokter Syi’ah Terbungkam Oleh Dokter Sunni Tentang Nikah Mut’ah









Para penganut
syi’ah memang  terbuai oleh nikah mut’ah.
Bagaimanapun, mereka begitu semangat untuk memenuhi hawa nafsu mereka. Akan
tetapi mereka lupa, bagaimana perasaan mereka jika ibunya dimut’ah atau anaknya
dimut’ah atau saudari kandungnya dimut’ah.





Inilah cerita
syaikh Syahhatah Shaqr hafidzahullah tentang seorang dokter syi’ah yang terbungkam
oleh dokter sunni mengenai mut’ah. 


Syaikh Syahhatah Shaqr bercerita:





“Salah seorang
teman bercerita kepadaku. Dia adalah seorang dokter yang bekerja di salah satu
rumah sakit tepatnya di salah satu Dual Khalijiyyah. Dia bercerita tentang percakapan
antara seorang dokter syi’ah dan dokter muslim Ahlussunnah.
 






Dokter Muslim:
“Kamu mengatakan bahwasanya nikah mut’ah adalah syari’at ajaran agama kalian?”





Dokter Syi’ah:
“Ya, betul.”





Dokter Muslim:
“Maksudnya bagaimana? Apakah aku boleh menikah dengan wanita siapa saja dengan
tempo dan upah bayaran yang telah disepakati atas perkawinan ini?”





Dokter syi’ah:
“Iya, betul kecuali perempuan yang sudah menikah.”





Dokter Muslim:
“Apakah kamu memiliki saudari kandung yang belum menikah?”





Dokter Syi’ah:
“Ya, aku punya.”





Dokter Muslim:
“Apakah kamu bisa memberikan nomor telepon rumahmu?”





Dokter Syi’ah:
“Buat Apa?”





Dokter Muslim:
“Aku ingin menelpon saudarimu untuk melakukan nikah mut’ah dengannya.”





(Seketika
wajah dokter syi'ah langsung memerah dan mengeluarkan keringat. Dan dia tidak menjawab
lagi dengan satu katapun)





Dokter Muslim:
“Mengapa wajahmu berubah? Bukankah yang aku minta darimu adalah suatu hal yang
halal?”





(Maka dia
terbungkam tetap tidak menjawab, dan terkejutlah orang-orang syi’ah)





Syaikh
Syahhatah Shaqr hafidzahullah melanjutkan perkataannya:





ونسأل كل مسلم بل
كل إنسان عنده قليل من الغيرة والنخوة: هل ترضي لأختك أو لابنتك أن يأخذها رجل عنده
مدّة ليجامعها مقابل بعض المال؟؟!! ألا تري أن ذلك سِفاحًا وزِنا؟؟؟!! هل ترضى ذلك
لأحد من أهلك أو ذوي رحمك؟؟؟





“Dan kami
ingin bertanya kepada seluruh muslim dan seluruh manusia yang memiliki rasa
kecemburuan walau sedikit saja, “Apakah kamu ridha jika saudari kandungmu atau
anakmu diambil oleh seorang lelaki dengan tempo tertentu untuk disetubuhi
dengan bayaran sebagian uang yang dimilikinya ?? Apa kamu tidak melihat kalau
itu hanyalah pelacuran dan zina ??  Dan
apakah kamu ridha jika itu terjadi dengan salah satu keluargamu??”





(Asy-Syi’ah
Hum Al’Aduwwu Fahdzarhum hal. 86)





Hanya orang
bodoh yang ingin ibunya menjadi pelacur dan dimut’ah. Hanya orang dungu yang
ingin anaknya menjadi pelacur dan dimut’ah. Dan hanya orang gila yang ingin
saudari kandungnya menjadi pelacur dan dimut’ah.





Orang-orang
syi’ah hanya ingin menzinai seseorang namun tidak ingin jika adiknya dizinai.
Saya teringat dengan sebuah hadits antara seorang pemuda yang ingin berzina
namun tidak ingin jika ibunya, anaknya, dan saudarinya dizinai.





Abu Umamah
radhiyallahu anhu berkata:





إِنَّ فَتًى شَابًّا
أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ائْذَنْ
لِي بِالزِّنَا، فَأَقْبَلَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ فَزَجَرُوهُ وَقَالُوا: مَهْ. مَهْ.
فَقَالَ: " ادْنُهْ، فَدَنَا مِنْهُ قَرِيبًا ". قَالَ: فَجَلَسَ قَالَ:
" أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ؟ " قَالَ: لَا. وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ.
قَالَ: " وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأُمَّهَاتِهِمْ ". قَالَ:
" أَفَتُحِبُّهُ لِابْنَتِكَ؟ " قَالَ: لَا. وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ جَعَلَنِي
اللهُ فِدَاءَكَ قَالَ: " وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِبَنَاتِهِمْ ".
قَالَ: " أَفَتُحِبُّهُ لِأُخْتِكَ؟ " قَالَ: لَا. وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ
فِدَاءَكَ. قَالَ: " وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأَخَوَاتِهِمْ ". قَالَ:
" أَفَتُحِبُّهُ لِعَمَّتِكَ؟ " قَالَ: لَا. وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ.
قَالَ: " وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِعَمَّاتِهِمْ ". قَالَ: " أَفَتُحِبُّهُ
لِخَالَتِكَ؟ " قَالَ: لَا. وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ:
" وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِخَالَاتِهِمْ ". قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ
عَلَيْهِ وَقَالَ: " اللهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ
فَرْجَهُ





“Sesungguhnya
ada seorang pemuda yang mendatangi nabi shallallahu alaihi wa sallam dan
berkata: “Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk berzina.” Maka orang-orang
menghardiknya. Rasulullah akhirnya berkata kepadanya: “Mendekatlah engkau
kepadaku”. Maka pemuda tadi mendakati Rasulullah dan duduk dihadapan beliau.
Maka Rasulullah bersabda: “Maukah engkau jika ibumu dizinai?” Maka pemuda tadi
berkata: “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah.. Allah yang menjadikan diriku
tebusan untukmu, aku tidak akan mau dan begitu pula orang-orang tidak akan mau
jika ibunya dizinai.” Rasulullah kemudian bersabda: “Kalau begitu maukah engkau
jika anakmu dizinai?” Maka pemuda tadi berkata: “Tidak, demi Allah wahai
Rasulullah.. Allah yang menjadikan diriku tebusan untukmu, aku tidak mau dan
begitu pula orang-orang tidak akan mau jika anaknya dizinai”. Rasulullah
kemudian bersabda: “Kalau begitu maukah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”
Maka pemuda tadi berkata: “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah.. Allah yang
menjadikan diriku tebusan untukmu, aku tidak akan mau dan begitu pula orang-orang
tidak akan mau jika saudarinya dizinai.” Kemudian Rasulullah bersabda: “Kalau
begitu maukah engkau jika bibimu (dari jalur bapak) dizinai?” Maka pemuda tadi
berkata: “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah.. Allah yang menjadikan diriku
tebusan untukmu, aku tidak akan mau dan begitu pula orang-orang tidak akan mau
jika bibinya dizinai.” Kemudian Rasulullah bersabda: “Kalau begitu maukah
engkau jika bibimu (dari jalur ibu) dizinai?” Maka pemuda tadi berkata: “Tidak,
demi Allah wahai Rasulullah.. Allah yang menjadikan diriku tebusan untukmu, aku
tidak akan mau dan begitu pula orang-orang tidak akan mau jika bibinya dizinai.”
Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meletakkan tangannya di atas
kepala pemuda tadi dan bersabda: “Ya Allah, ampunilah dosanya. Dan sucikanlah
hatinya. Dan jagalah kemaluannya” (HR. Ahmad)





Semoga
pemaparan ini bermanfaat.





Wa shallallahu
‘alaa nabiyyinaa Muhammad.




PenulisMuhammad Abdurrahman Al Amiry




Artikelalamiry.net (Kajian Al Amiry)

Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.









Ikuti status kami dengan menekan tombol follow pada akun FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @ma_alamiry 


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Dokter Syi’ah Terbungkam Oleh Dokter Sunni Tentang Nikah Mut’ah

0 komentar:

Posting Komentar