Minggu, 21 Juni 2015

Bolehkah Wanita Minum Obat Pencegah Haid Di Bulan Ramadhan ?







Haid adalah
suatu ketetapan dari Allah ta’ala untuk seluruh wanita. Dan tentunya, haid juga
dialami oleh istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan seluruh
wanita dari kalangan sahabat. Namun, tidak ada dari mereka yang keberatan
dengan permasalahan tersebut, dan mereka cukup tidak puasa ketika itu namun
mereka mengqadha puasanya.





Maka dari itu,
pada asalnya minum obat pencegah haid di bulan Ramadhan tidaklah dianjurkan.
Cukup wanita mengalami kodratnya sebagai wanita dan mengqadha puasa.






Aisyah
radhiyallahu anha berkata:





كَانَ يُصِيبُنَا
ذَلِكَ، فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ، وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ





“Kami mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk
mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk qadha shalat” (HR. Muslim)





Kalau tidak
dianjurkan, akan tetapi apakah boleh meminumnya?





Iya
boleh
dengan syarat obat itu
tidak berbahaya bagi tubuh wanita yang meminumnya. Allah ta’ala berfirman:





وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ
إِلَى التَّهْلُكَةِ





“Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah:
196)





Dan Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:





لَا ضَرَرَ وَلَا
ضِرَارَ





“Janganlah kamu membahayakan orang lain dan janganlah
kamu membahayakan diri sendiri” (HR. Ibnu Majah)





Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:





لَا بَأْسَ أَنْ تَشْرَبَ
الْمَرْأَةُ دَوَاءً يَقْطَعُ عَنْهَا الْحَيْضَ، إذَا كَانَ دَوَاءً مَعْرُوفًا





“Tidak mengapa seorang wanita meminum obat pencegah haid,
jika obat itu baik (dikenal tidak berbahaya)” (Al-Mughni 1/266) 




Allahu a'lam, semoga bermanfaat.





PenulisMuhammad Abdurrahman Al Amiry


Artikelalamiry.net (Kajian Al Amiry)



Dukung pengembangan dakwah dan operasional Kajian Al-Amiry melalui:





- Bank BCA No Rek 3000573069 a/n: Muhammad Abdurrahman

- Bank BNI No Rek 0360066890 a/n: Muhammad Abdurrahman





Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Bolehkah Wanita Minum Obat Pencegah Haid Di Bulan Ramadhan ?

0 komentar:

Posting Komentar