Selasa, 12 April 2016

Kuliah Fiqh Online Kajian Al-Amiry







Kuliah Fiqh Online Kajian Al-Amiry





- Akan ada 3 pertemuan dalam seminggu. Setiap pertemuan
berdurasi 30 menit.





- Kuliah akan disediakan dalam bentuk video dan audio
dengan penjelasan yang lugas dan jelas.





- Kuliah fiqh akan menggunakan buku “Umdah Al-Ahkam”
karya Imam Abdul Ghani Al-Maqdisi yang mengumpulkan hadits-hadits shahih yang
telah disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim -rahimahumullah-.





- Seluruh anggota kuliah online Kajian Al-Amiry akan
tergabung dalam grup whatsapp. Sehingga memudahkan anggota untuk berinteraksi
dengan pemateri dan anggota lainnya.





- Kuliah akan dimulai pada tanggal 18 April 2016.





- Prosedur pembelajaran akan dijelaskan setelah anggota
masuk dalam grup whatsapp Kajian Al-Amiry.





Syarat-syarat:





- Siap untuk mengikuti kuliah yang disampaikan.





- Membayar uang bulanan kuliah fiqh Online Kajian
Al-Amiry sebesar Rp. 50.000,-. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke
rekening berikut:





a- BCA No Rek 3000573069 a/n: Muhammad Abdurrahman


b- BNI No Rek 0360066890 a/n: Muhammad Abdurrahman





- Melakukan konfirmasi dengan mengirimkan bukti transfer
pembayaran via whatsapp dengan format #Nama#Kota ke salah satu admin kuliah
online Kajian Al-Amiry:





a- 081330586073 (Kajian Al-Amiry)


b- 085649649880 (Sdr. Nugroho)


c- +886981842821 (Sdri. Az-Zahra)





- Yang telah melakukan konfirmasi, akan menjadi peserta
Kuliah Fiqh Online Kajian Al-Amiry dan akan bergabung di grup whatsapp Kajian
Al-Amiry dan siap belajar bersama pemateri dan peserta kuliah online lainnya.





Semoga program kuliah fiqh online ini dapat mengenalkan
ummat kepada sunnah nabi shallallahu alaihi wa sallam. 




Artikelalamiry.net (Kajian Al Amiry)

Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.





Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry 


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kuliah Fiqh Online Kajian Al-Amiry

0 komentar:

Posting Komentar